Bagi para pekerja yang bertugas di atas kapal, keselamatan kerja merupakan hal yang sangat penting. Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) wajib diterapkan untuk mencegah kecelakaan dan cedera yang dapat terjadi di lingkungan maritim. Artikel ini akan membahas lima jenis APD yang harus selalu ada di atas kapal untuk melindungi pekerja dari berbagai risiko.
Regulasi Keselamatan Kerja di Kapal
Keselamatan di atas kapal diatur oleh berbagai regulasi nasional maupun internasional. Beberapa regulasi penting yang harus dipatuhi antara lain:
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
- Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 1980 mengenai pemasangan dan pemeliharaan alat pemadam api ringan.
- International Code of Practice yang mengatur prosedur keselamatan kerja pada pengoperasian kapal.
- Occupational Health 1950 tentang kesehatan kerja.
Dengan mematuhi regulasi ini, perusahaan pelayaran dapat memastikan bahwa seluruh aktivitas kerja di atas kapal memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan.
1. Helm Safety (Safety Helmet)
Helm safety berfungsi sebagai pelindung kepala yang sangat penting di lingkungan kerja maritim. Potensi bahaya benturan kepala, baik di dek maupun di ruang mesin, sangat tinggi. Oleh karena itu, setiap pekerja diwajibkan memakai helm pelindung untuk mencegah cedera serius. Helm ini harus memiliki kualitas yang baik, tahan lama, dan nyaman untuk digunakan sepanjang hari kerja.
2. Pelindung Telinga (Hearing Protection)
Pelindung telinga sangat diperlukan di kapal yang menggunakan mesin besar yang mengeluarkan suara bising. Alat seperti earmuff atau earplugs harus selalu dikenakan, terutama di ruang mesin, untuk mencegah gangguan pendengaran permanen akibat paparan suara keras. Kerusakan pendengaran bisa menjadi masalah serius jika pelindung telinga tidak digunakan dengan benar.
3. Kacamata Pelindung (Safety Glasses)
Kacamata pelindung digunakan untuk melindungi mata dari partikel debu, cahaya terang, atau serpihan benda asing yang mungkin terbang. Di lingkungan maritim, terdapat banyak risiko yang dapat membahayakan mata, terutama saat bekerja dengan bahan berbahaya atau peralatan bertekanan tinggi. Memilih kacamata yang sesuai dengan jenis pekerjaan di atas kapal akan membantu mencegah cedera mata.
4. Sarung Tangan Pelindung (Safety Gloves)
Penggunaan sarung tangan pelindung sangat penting untuk melindungi tangan dari cedera akibat benda tajam, bahan kimia, atau suhu ekstrem. Saat bekerja di kapal, seringkali diperlukan penanganan material berbahaya yang berpotensi menimbulkan cedera pada tangan. Oleh karena itu, memilih sarung tangan yang tepat sangat penting untuk meningkatkan keselamatan kerja sekaligus produktivitas.
5. Coverall (Pakaian Pelindung)
Coverall adalah pakaian pelindung yang dirancang untuk melindungi tubuh dari paparan bahan kimia, panas, dan api. Di atas kapal, pekerja seringkali harus berhadapan dengan risiko berbahaya seperti percikan bahan kimia atau suhu yang ekstrem. Coverall yang digunakan harus terbuat dari bahan tahan lama, tahan air, dan nyaman untuk digunakan dalam waktu yang lama.
Peralatan Keselamatan Lainnya di Kapal
Selain APD yang dipakai oleh pekerja, kapal juga harus dilengkapi dengan peralatan keselamatan lainnya seperti:
- Pelampung (Life Jacket): Alat ini wajib ada di setiap kapal dan harus tersedia dalam jumlah yang cukup untuk seluruh awak dan penumpang. Pelampung ini dirancang untuk menjaga seseorang tetap mengapung di air dalam keadaan darurat.
- Pelampung Buaya (Life Buoy): Alat ini digunakan untuk menyelamatkan orang yang jatuh ke laut. Pelampung ini biasanya dilempar ke laut dan digunakan untuk membantu korban tetap mengapung sampai penyelamatan dilakukan.
- Sekoci Penyelamat: Kapal wajib dilengkapi dengan sekoci yang dapat digunakan untuk mengevakuasi awak kapal dalam keadaan darurat.
- Line Throwing Apparatus: Alat ini digunakan untuk melemparkan tali penyelamat pada situasi darurat, misalnya untuk menolong orang yang berada jauh dari kapal.
Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) di atas kapal adalah langkah penting dalam menjaga keselamatan para pekerja. Helm safety, pelindung telinga, kacamata pelindung, sarung tangan pelindung, dan coverall adalah lima jenis APD yang wajib digunakan di lingkungan kerja maritim. Selain itu, setiap kapal harus dilengkapi dengan peralatan keselamatan tambahan seperti pelampung, sekoci penyelamat, dan alat lainnya untuk mengantisipasi keadaan darurat.
Penting bagi perusahaan pelayaran untuk bekerja sama dengan produsen APD terpercaya yang dapat menyediakan peralatan sesuai dengan standar keselamatan maritim. Dengan begitu, risiko kecelakaan dapat diminimalisir, dan keselamatan para pekerja menjadi prioritas utama.